2/12/2024 0 Comments program pendidikan kedinasanPendidikan kedinasan sebagai pendidikan setelah program sarjana atau yang setara punya peran yang terlalu mutlak dalam sistem pendidikan nasional, khususnya dalam rangka mengembangkan potensi para pegawai negeri dan calon pegawai negeri untuk menaikkan kekuatan dan keterampilan pelaksanaan tugas kedinasannya. Pendidikan kedinasan adalah pendidikan profesi yang menyiapkan peserta didik untuk punya atau menaikkan kekuatan pekerjaannya bersama dengan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan kedinasan diadakan apabila kebutuhan dan/atau keahlian khusus tersebut di atas tidak dapat dipenuhi oleh perguruan tinggi umum.
Agar pendidikan kedinasan dapat terselenggara secara menyeluruh yang meliputi faktor kedinasan cocok bersama dengan tuntutan lembaga pemerintah yang terlalu berdiversifikasi kompetensinya, pendidikan kedinasan dituntut punya fleksibilitas yang tinggi dari sisi penyelenggaraannya. Oleh karena itu, program pendidikan kedinasan dapat berupa program utuh pendidikan resmi dari suatu satuan lpo88 pendidikan kedinasan, atau program kombinasi pendidikan resmi dan nonformal sebagai anggota dari pendidikan kedinasan berdasarkan kompetensi kekuatan pelaksanaan tugas yang dituntut. Pendidikan kedinasan dapat merupakan program pendidikan keahlian khusus yang terdiri atas kumpulan standar kompetensi yang beragam, yang dapat berasal dari satuan pendidikan yang berada pada Kementerian, kementerian lain, LPNK terkait, atau satuan pendidikan di luar kementerian lain atau LPNK terkait, baik pada jalan pendidikan resmi maupun jalan pendidikan nonformal sepanjang punya kontribusi pada penerapan profesi kedinasan di lingkungan kerja. Untuk mengemas program-program pendidikan dimaksud bersama dengan kompetensi yang dibutuhkan, beragam kompetensi dapat berasal dari, pada lain, perguruan tinggi yang menawarkan program yang dibutuhkan, kursus bahasa, kursus manajemen dan/atau pendidikan dan latihan keahlian khusus yang diperlukan dalam pendidikan kedinasan. Kompetensi yang diperlukan dapat berupa satuansatuan program lepas yang membentuk entitas program keahlian tertentu, atau paket program yang disusun di dalam satuan pendidikan kedinasan di dalam Kementerian, kementerian lain, atau LPNK tentang atau bekerja mirip bersama dengan satuan-satuan pendidikan lain di luar kementerian lain atau LPNK tersebut.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |